Tidak hanya Prety, kabarnya terdapat 7 artis lainnya yang juga diamankan di Tempat Kejadian perkara (TKP). Kepolisian sendiri kabarnya masih terus melakukan pengembangan.
Artis Pretty Asmara yang masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan sebagai pengedar narkoba menyampaikan surat keberatan soal penangkapannya melalui kuasa hukumnya
Nasib apes dialami Pretty Asmara. Hukumannya dari 6 tahun penjara naik menjadi 8 tahun.
Sedang menjalani proses hukuman akibat narkoba yang menjeratnya, Pretty Asmara dikabarkan meninggal dunia akibat sakit.